KONSEP DASAR PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
RESUME KONSEP DASAR PENDIDIKAN LUAR
SEKOLAH
Dosen pengampu
Prof. Dr. Rohana, S.Pd.,
M.Pd
Mata kuliah
Pengantar Pendidikan
Nama Mahasiswa
Muh.Ansar
NIM
210407511009
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR BILINGUAL
2021
KONSEP DASAR PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
A. Definisi
Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
a. Menurut
Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan (KPNP): Pendidikan luar sekolah adalah
setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah
dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan
sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi
peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan
bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
b.
Phillips H. Combs, mengungkapkan bahwa
pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir
yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan
bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan
kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar,
pendidikan luar sekolah adalah pendidikan dimana setiap kesempatan dimana
terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan seseorang
memperoleh informasi,pengetahuan,latihanatau bimbingan sesuai dengan kebutuhan
hidup.
1.
Alasan-alasan timbulnya pendidikan luar
sekolah adalah:
a.
Aspek pelestarian budaya
Tujuan
kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk
meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan teknologi
yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya
b.
Aspek teoritis
Salah
satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan
Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal
maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan
belajar minimum yang esensial. dasar pijakan.
c.
Dasar pijakan
Ada
tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di
tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989
dan peraturan pemerintah RI No.73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah.
Aspek Kebutuhan Terhadap Pendidikan.
d.
Aspek kebutuhan terhadap pendidikan
Kesadaran
masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan,
melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul
terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik.
c.
Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah
Lembaga
pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi
yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta
berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan sekolah
yang ada di daerah terpencil pun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat
setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lain.
2.
Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga
memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu:
a. UUD
1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No. 73
tahunl 991 tentang pendidikan luar sekolah. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS.,
sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi:
pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis.
Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan
persilatan dan pondok pesantren tradisional.
b. Aspek
kebutuhan terhadap Pendidikan
Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan
ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada
seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan
dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian
tertentu.
c. Keterbatasan
lembaga pendidikan sekolah
Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin
banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta
kurikulum yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan Iainnya. Sehingga
tidak semua lembaga pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang
mampu memenuhi semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua
harapan masyarakat daerah Iain.
B. PLS
untuk Orang Dewasa
1. Pendidikan
ini timbul karena:
a. Orang-orang
dewasa tertarik terhadap profesi kerja.
b. Orang
dewasa tertarik terhadap keahlian.
Dalam rangka memperoleh pendidikan di atas dapat
ditempuh melalui:
a. Kursus-
kursus pendek.
b. In
service-training.
c. Surat
menyurat.
Suatu ilustrasi bahwa untuk:
a. Para
petani memperoleh program pemberantasan buta-huruf.
b. Para
ibu-ibu memperoleh kesehatan, sanitasi, dan perawatan anak.
2.
sasaran pendidikan luar sekolah dapat
meliputi:
1)
Ditinjau dari segi sasaran pelayanan,
berupa:
a.
Usia pra-sekolah (0-6 tahun).
Dikota-kota
besar terdapat tempat untuk penyelenggaraan pendidikan luar sekolah seperti:
tempat penitipan anak dan kelompok sepermainan.
b.
Usia pendidikan dasar (7-12 tahun).
Dengan
adanya program wajib belajar, maka pendidikan luar sekolah mempunyai peranan
untuk ikut menampung pendidikan anak-anak usia tersebut walaupun dengan sistem
pendidikan yang berbeda.
c.
Usia pendidikan menengah (13-18 tahun).
Penyelenggaraan
pendidikan luar sekolah untuk usia semacam ini diarahkan untuk pengganti
pendidikan, sebagai pelengkap dan sebagai penambah program pendidikan bagi
mereka.
d.
Usia pendidikan tinggi (19-24 tahun).
Mereka
yang tidak tertampung pada perguruan tinggi menempuh jumlah yang besar dan
dilain pihak memang mereka ada yang sengaja ingin bekerja lebih dahulu.
2)
Ditinjau dari jenis kelamin
Program
ini secara tegas diarahkan pada kaum wanita oleh karena jumlah mereka yang
besar dan partisipasinya kurang dalam rangka produktivitas dan efisiensi kerja.
Pendidikan luar sekolah dapat membantu mereka melalui program-program PKK,
program KB dan lain-lain seperti Program Peningkatan Gizi Keluarga, perawatan
bayi, pengetahuan rumah dan penjaggan lingkungan sehat.
3)
Berdasarkan lingkungan sosial budaya.
Sasaran
pendidikan luar sekolah dapat berupa:
a.
Masyarakat pedesaan.
Masyarakat
ini meliputi sebagian besar masyarakat Indonesia dan program diarahkan pada
program-program mata pencaharian dan program pendayagunaan sumber-sumber alam.
b.
Masyarakat perkotaan.
Masyarakat
perkotaan yang cepat terkena perkembangan ilmu dan teknologi sehingga
masyarakat perlu memperoleh tambahan tersebut melalui pemberian informasi dan
kursus-kursus kilat.
c.
Masyarakat terpencil.
Ada
sementara masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil dan terasing dari
masyarakat sekitarnya, yang seringkali menyambut demikian lebih maju dari yang
lain. Untuk itu masyarakat terpencil perlu ditolong melalui pendidikan luar
sekolah yang mereka dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan nasional.
4)
Berdasarkan kekhususan sasaran pelajaran.
a.
Peserta didik yang dapat digolongkan
terlantar, seperti anak yatim piatu.
b.
Peserta didik yang mengalami perkembangan
sosial dan emosional seperti anak nakal, korban narkotika dan wanita tuna
susila.
c.
Peserta yang mengalami cacat mental dan
cacat tubuh seperti tuna netra, tuna rungu, tuna mental.
d. Peserta
didik yang karena beberapa sebab sosial, tidak dapat mengikuti program
pendidikan persekolahan.
5) Berdasarkan
pranata.
Pendidikan luar sekolah meliputi:
a. Pendidikan
keluarga, mengembangkan peserta didik untuk ketakwaan kepada Tuhan, nilai
moral, pandangan dan sikap hidup, ketrampilan dan kreativitas.
b.
Pendidikan perluasan wawasan dalam rangka
peningkatan kemampuan berpikir, menambah pengetahuan, dan memperluas cakrawala
tentang kehidupan berbangsa dan berkeluarga.
c.
Pendidikan ketrampilan dalam rangka
mengembangkan profesionalisme pekerjaan sehingga dapat menghasilkan barang/jasa
guna meningkatkan taraf hidup.
6)
Bedasarkan sistem pengajaran.
Sasaran
pendidikan luar sekolah meliputi:
a. Kelompok,
organisasi, dan lembaga.
b.
Mekanisme sosial budaya seperti perlombaan
dan pertandingan.
c.
Kesenian tradisional, seperti wayang,
ludruk, ataupun teknologi modern seperti televisi, radio, film, dan sebagainya.
d. Prasarana
dan sarana seperti balai desa, masjid, gereja, sekolah dan alatalat
perlengkapan kerja.
7) Berdasarkan
segi pelembagaan program.
a. Program
antar sektoral dan swadaya masyarakat seperti PKK, PKN, dan P2WKSS.
b. Koordinasi
perencanaan desa atau pelaksanaa progarm pembangunan.
c. Tenaga
pengarahn ditingkat pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.
C. Filsafat
1. Pendidikan
Idealisme dalam PLS
Dengan memperhatikan implikasi filsafat pendidikan
realisme maka penyelenggaraan pendidikan luar sekolah dapat dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: Pertama: tujuan program PLS
pertama-tama harus difokuskan pada pembentukan karakter atau kepribadian
peserta didik. Kedua, kurikulum pendidikan PLS dikembangkan dengan memadukan
pendidikan umum dan pendidikan praktis. Ketiga, metode pendidikan dalam program
PLS disusun menggunakan metode pendidikan dialektis. Keempat, peserta didik
bebas mengembangkan bakat dan kepribadiannya.
2. Pendidikan
Realisme dalam PLS
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Pertama,
tujuan program pendidikan PLS terfokus agar peserta didik dapat menyesuaikan
diri secara tepat dalam hidup.
b. Kedua,
kurikulum komprehensif yang berisi semua pengetahuan yang berguna dalam
penyesuaian diri dalam hidup dan tanggung jawab sosial.
c. Ketiga,
semua kegiatan belajar berdasarkan pengalaman baik langsung maupun tidak
langsung.
d. Keempat,
Dalam hubungannnya dengan pengajaran, peranan peserta didik adalah penguasaan
pengetahuan yang handal sehingga mampu mengikuti perkembangan iptek.
D. Perkembangan
Konsep dari Pedagogik hingga Andragogik.
1. Kemampuan
Mengelola Pembelajaran.
Secara pedagogik,
kompetensi guru-guru dalam mengelola pembelajaran perlu mendapat perhatian yang
serius.
a
Perencanaan menyangkut penetapan tujuan,
dan kompetensi, serta memperkirakan cara pencapaiannya.
b
Pelaksanaan adalah proses yang memberikan
kepastian bahwa proses belajar mengajar telah memiliki sumber daya manusia dan
sarana prasarana yang diperlukan, sehingga dapat membentuk kompetensi dan
mencapai tujuan yang diinginkan.
c
Pengendalian atau evaluasi bertujuan untuk
menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan rencana atau tujuan yang telah
ditetapkan.
2.
Pemahaman terhadap peserta didik
a.
Tingkat kecerdasan
Orang
yang berjasa menemukan tes intelengensi pertama sekali adalah seorang dokter
berkebangsaan Perancis: Alfred Binet dan pembantunya Simon, tes ini pertama
sekali diumumkan antara 1908—191 1 yang diberi nama Skala pengukur kecerdasan.
Purwanto (1996) Tes Binet Simon terdiri dari sekumpulan pertanyaan-pertanyaan yang
telah dikelompok-kelompokan menurut umur (untuk anak-anak umur 3—5 tahun) yang
tidak berhubungan dengan pelajaran di sekolah, seperti:
·
Mengulang kalimat-kalimat yang pendek atau
panjang.
·
Mengulang deretan angka-angka
·
Memperbandingkan berat timbangan
·
Menceritakan isi gambar-gambar
·
Menyebutkan nama bermacam-macam warna
·
Menyebutkan harga mata uang
·
Dan sebagainya
b. Kreatifitas
Kreativitas bisa dikembangkan dengan penciptaan proses
pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengembangkan kreativitasnya.
Secara umum guru diharapkan menciptakan kondisi yang baik, yang memungkinkan
setiap peserta didik dapat mengembangkan kreativitasnya, antara lain dengan
teknik kerja kelompok kecil, penugasan dan mensponsori pelaksanaan proyek.
c. Kondisi
Fisik
Kondisi fisik antara lain berkaitan dengan
penglihatan, pendengaran, kemampuan bicara, pincang, dan lumpuh karena
kerusakan otak. Terhadap peserta didik yang memiliki kelainan fisik diperlukan
sikap dan layanan yang berbeda dalam rangka membantu perkembangan pribadi
mereka.
d.
Pertumbuhan dan Perkembangan Kognitif
Terdapat empat tahap perkembangan mental manusia
sebagai berikut: Tahap sensorimotorik (sejak lahir hingga usia dua tahun), Tahap
praoperasional (2-7 tahun), (7-11 tahun), Tahap operasi formal (usia 1 1 dan
seterusnya).
Sedikitnya terdapat tiga unsur dalam kesiapan tersebut
yaitu:
·
Kesiapan fisik, antara Iain urat-urat
saraf dan otot;
·
Kejiwaan, antara Iain bebas dari konflik
emosional
·
Pengalaman, berhubungan dengan
keterampilan-keterampilan yang dipelajari sebelumnya.
3.
Dalam pembelajaran peserta didik dapat
diklasifikasikan kedalam tiga kelompok yaitu:
a.
Kelompok normal
Mengembangkan
pemahan tentang prinsip dan praktik aplikasi. Mengembangkan kemampuan praktik
akademik yang berhubungan dengan pekerjaan.
b.
Kelompok sedang
Mengembangkan
kemahiran berkomunikasi, kemahiran menggali potensi diri, dan aplikasi
praktikal. Mengembangkan kemahiran akademik dan kemahiran praktikal sehubungan
dengan perkembangan dunia kerja maupun melanjutkan program pendidikan
professional.
c.
Kelompok tinggi
Mengembangkan
pemahaman tentang prinsip, teori, dan aplikasi Mengembangkan kemampuan akademik
untuk memasuki pendidikan tinggi. Pengelompokan peserta didik ini perlu
dijadikan bahan pertimbangan dan diperhatikan dalam menyusun kurikulum dan
pengembangan pembelajaran.
d.
Perancangan pembelajaran
Perancangan
pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki
guru, yang bermuara pada pelaksanaan pembelajaran. Perancangan pembelajaran
sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan
kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.
1)
Identifikasi Kebutuhan
a.
Peserta didik didorong untuk menyatakan
kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan
diperoleh melalui kegiatan pembelajaran.
b.
Peserta didik didorong untuk mengenali dan
mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi kebututhan
belajar.
c.
Peserta didik dibantu untuk mengenali dan
menyatakan kemungkinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan belajar,
baik yang datang dari dalam maupun dari luar Berdasarkan identifikasi terhadap
kebutuhan belajar bagi pembentukan kompetensi peserta didik, baik secara
kelompok maupun perorangan, kemudian diidentifikasi sejumlah kompetensi untuk
dijadikan bahan pembelajaran.
2)
Identifikasi Kompetensi
Kompetensi
merupakan suatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen
utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran. Kompetensi yang jelas akan
memberi petunjuk yang jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari,
penetapan metoda dan media pembelajaran, serta memberi petunjuk terhadap
penilaian.
3)
Penyusunan Program Pembelajaran
Penyusunan
program pembelajaran akan bermuara pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP),
sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen
program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program
mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber
belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya. Rencana pelaksanaan
pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatui sistem, yang terdiri atas
komponenkomponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan
memuat langkah-langkah pelaksanaanya untuk membentuk kompetensi.
4.
Pre tes, proses, dan post tes
a.
Pre tes (tes awal)
Pre
tes memegang peranan penting dalam proses pembelajaran, yang berfungsi antara
lain: untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, dengan pre tes maka
pikiran mereka terfokus pada soal yang harus dikerjakan. Untuk mengetahui
kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan,
dengan cara membandingkan hasil pre tes dengan post tes. Untuk mengetahui
kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar yang
akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran
b. Proses
Proses
adalah sebagai kegiatan ini dari pelaksanaan pembelajaran dan pembentukan
kompetensi peserta didik. Proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi
dikatakan efektif apabila seluruh pesera didik terlibat secara aktif, baik
mental, fisik Maupun sosial. Kualitas pembelajaran dan pembentukan kompetensi
peserta didik dapat dilihat dari segi proses dan hasil.
c.
Post Test
Pada
umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post test, post test memiliki
banyak kegunaan terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Fungsi post
test antara lain :
·
Untuk mengetahui tingkat penguasaan
peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu
maupun kelompok.
·
Untuk mengetahui kompetensi dasar dan
tujuan-tujuan yang dapat dikuasai anak didik dan tujuan-tujuan yang belum
dikuasai anak didik. Bagi anak yang belum menguasai tujuan pembelajaran perlu
diberikan pengulangan (remedial teaching)
·
Untuk mengetahui peserta didik yang perlu
mengikuti kegiatan remedial maupun yang perlu diberikan pengayaan.
·
Sebagai bahan acuan untuk melakukan
perbaikan proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik yang
telah dilaksanakan.
E.
Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran
Fasilitas
pendidikan pada umunya mencakup sumber belajar, sarana dan prasarana sehingga
peningkatan fasilitas pendidikan harus ditekankan pada peningkatan
sumber-sumber belajar, baik kuantitas maupun kualitasnya, sejalan dengan
perkembangan teknologi pendidikan dewasa ini. Bagaimana mendidik peserta didik
adalah mengembangkan potensi kemanusiaannya, sehingga mampu berbuat sesuai
dengan nilai-nilai kemanusiaan, seperti nilai keagamaan, keindahan, ekonomi,
pengetahuan, teknologi, sosial dan kecerdasan.
F.
Evaluasi Hasil Belajar
1.
Penilaian kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian,
ulangan umum, dan uian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses
pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Ulangan umum dilaksanakan
setiap akhir semester dengan bahan yang disajikan sebagai berikut.
·
Ulangan umum semester pertama soalnya
diambil dari materi semester pertama,
·
Ulangan umum semester kedua soalnya
merupakan gabungan dari semester pertama dan kedua dengan penekanan pada materi
semester kedua.
2.
Tes kemampuan dasar
Tes
kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan
berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran.
3.
Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan
Sertifikasi
Pada
setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian
guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan
belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi,
kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar
tidak semata-semata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah
4. Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur
kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan
yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan di tingkat sekolah, daerah
atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinabungan sehingga peserta
didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan
kemampuan usaha dan keuletannya.
5. Penilaian
Program
Penilaian program dilakukan Oleh Departemen Pendidikan
Nasional, dan dinas pendidikan secara kontinu dan berkesinabungan. Penilaian
program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar fungsi,
dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan
perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.
G. Pengembangan
Peserta Didik
a. Kegiatan
Ekstra Kurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler yang juga sering disebut
ekskul, merupakan kegiatan tambahan di suatu lembaga pendidikan, yang
dilaksaanakan di luar kegiatan kurikuler, kegiatan ini banyak ragam dan
kegiatannya, antara lain kesenian, olah raga, kepramukaan, keagamaan dan
sebagainya. Kegiatan ekskul ini dikembangkan disekolah sesuai dengam kemampuan
dan keadaan sekolah itu sendiri.
b. Pengayaan
dan Remedial
Program
ini merupakan, pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian.
Berdasarkan analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas, hasil
tes dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik.
Program ini juga mengidentifikasi materi yang perlu diulang, peserta didik yang
wajib mengikuti remedial, dan yang mengikuti program pengayaan.
c.
Bimbingan dan Konseling Pendidikan
Sekolah
berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang
menyangkut pribadi, sosial, belajar dan karier. Dalam SNP pasal 28 ayat (3)
butir d, kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat
untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyartakat
sekitar.
H.
Perbedaan Pendidikan Sekolah dengan
Pendidikan Luar Sekolah.
1.
Secara prinsip, satu-satunya perbedaan
antara pendidikan luar sekolah dengan pendidikan sekolah adalah legitimasi atau
formalisasi penyelenggaraan pendidikan. Tentang perbedaan penyelenggaraan ini,
secara institusional, tercantum pada Undang-Undang RI nomor 2 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 10:2-3. selanjutnya, perbedaan secara operasional,
2.
Umberto Sihombing melalui bukunya
Pendidikan Luar Sekolah: Manajemen Strategi (2000:40-46) menuliskan secara
khusus dan sistematis tentang perbedaan antara Pendidikan Luar Sekolah dengan
Pendidikan Sekolah. Peristiwa belajar yang terjadi secara kebetulan, tanpa
disengaja Oleh kedua belah pihak.
a.
Pertanyaan
1.
Apa pengertian Pendidikan luar sekolah
secara umum?
2.
Apa saja alasan munculnya munculnya
pendiddikan luar sekolah
3.
Tuliskan sasaran-sasaran Pendidikan luar
sekolah berdasarkan lingkungan sosial budaya?
4.
Apa landasan hukum pelaksanaan Pendidikan
luar biasa?
5.
Apa peran dari Pendidikan luar sekolah?
6.
Apa yang harus guru harus pahami dari
peserta didiknya pada kompetensi pedagogik?
7.
Apa keunggulan Pendidikan luar sekolah?
8.
Mengapa bimbingan konseling sangat penting
bagi Pendidikan?
9.
Prinsip-prinsip apa saja yang harus di
gunakan dalam mengevaluasi hasil belajar? Jelaskan!
10.
Apa perbedaan Pendidikan sekolah dan
Pendidikan luar sekolah?
b.
Jawaban
1.
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan
dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan
seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai
dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi
peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan
bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
2.
Aspek pelestarian budaya, aspek teoritis,
UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73
tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah. Aspek Kebutuhan Terhadap
Pendidikan, aspek kebutuhan terhadap pendidikan dan Keterbatasan lembaga
pendidikan sekolah.
3.
Sasaran:
a.
Masyarakat pedesaan
Masyarakat
pedesaan ini meliputi Sebagian besar masyarakat Indonesia dan program diarahkan
pada program-program mata pencaharian dan program pendayagunaan sumber-sumber
alam.
b.
Masyarakat perkotaan
Masyarakat
perkotaan yang cepat terkena perkembangan ilmu dan teknologi sehingga masyarakat
perlu memperoleh tambahan tersebut melalui pemberian informasi dan
kursus-kursus kilat.
c.
Masyarakat terpencil
Ada
sementara masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil dan terasing dan
masyarakat sekitarnya, yang seringkali menyambut demikian lebih maju dari yang
lain. Untuk itu masyarakat terpencil perlu di tolong melalui Pendidikan luar
sekolah yang mereka dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan nasioanl.
4.
UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun
1989 dan peraturan pemerintah RI No. 73 tahunl 991 tentang pendidikan luar
sekolah. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS., sebagaimana diundangkan di dalam
UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar,
kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok
bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.
5.
Masalah pendidikan dalam pendidikan
sekolah, menyebabkan pendidikan luar sekolah mengambil peran untuk membantu
sekolah dan masyarakat dalam mengurangi masalah tersebut. Sudjana (1989:107)
mengemukakan peran pendidikan luar sekolah adalah sebagai “pelengkap, penambah,
dan pengganti". Antaranya sebagai pelengkap Pendidikan sekolah, sebagai
penambah Pendidikan sekolah dan sebagai penggati Pendidikan sekolah.
6.
Setidaknya ada empat hal yang harus guru
pahami dari peserta didiknya yaitu tingkat kecerdasan, kreativitas, cacat
pisik, dan perkembangan kognitif.
7.
Menurut Sudjana 2001:39 kehadiran
pendidikan luar sekolah, terutama di negara-negara berkembang dipandang telah memberikan
manfaat. Pendidikan luar sekolah dipandang memiliki beberapa keunggulan yaitu
pertama, segi biaya lebih murah apabila dibandingkan dengan biaya yang
digunakan dalam pendidikan sekolah. Biaya penyelenggaraan ini relatif murah
kerena adanya program-program pendidikan yang dilakukan dalam waktu singkat
untuk memenuhi kebutuhan belajar tertentu. Keunggulan kedua, program pendidikan
luar sekolah lebih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
8.
Karena bimbingan konseling disekolah
sangat dibutuhkan untuk membantu permasalahan-permasalah di sekolah dan
lingkungannya. Bimbingan konseling memiliki fungsi untuk mengerahkan dan
membimbing siswa pada pendidikan yang baik, bertanggung jawab, dan bersedia
mengambil sikap
9.
Prinsip-prinsip evaluasi
a.
Kontinuitas
Evaluasi
dalam pembelajaran bukan hanya dilakukan saat ujian tengah semester atau akhir
semester saja. Lebih dari itu, jika Bapak/Ibu Guru ingin melihat perubahan
nilai dari siswa harus dilakukan secara berkesinambungan. Artinya, sejak dari
tahap penyusunan rencana pembelajaran hingga pelaporannya tetap harus dipantau
secara kontinyu.
b.
Komprehensif
Tidak
jarang beberapa guru hanya fokus pada aspek kognitif dari siswanya. Padahal,
dua aspek lainnya yakni kognitif dan afektif turut berperan besar dalam proses
evaluasi pembelajaran. Sebagai guru memang tidak hanya dituntut bagaimana siswa
bisa paham sebuah materi. Guru juga dituntut bagaimana bisa membentuk karakter
siswa yang baik hingga bisa memiliki dampak positif di kehidupannya. Oleh
karena itu evaluasi pembelajaran yang baik dilakukan dari proses belajar hingga
hasil belajar dari siswa.
c.
Kooperatif
Sejatinya,
proses evaluasi pembelajaran yang dilakukan harus berkoordinasi dengan berbagai
elemen yang turut andil dalam perkembangan siswa. Mulai dari kepala sekolah, guru
mata pelajaran, wali kelas, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan,
sangat dianjurkan juga bekerjasama dengan siswa itu sendiri. Mengapa? Karena
ini bertujuan supaya seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran
merasa dihargai atas kerjasama yang dilakukan.
d.
Objektif
Penilaian
hasil dalam evaluasi belajar haruslah bersifat objektif. Artinya, faktor-faktor
subyektif seperti hubungan guru dengan siswa dan faktor perasaan karena merasa
tidak tega atau yang lainnya tidak boleh dimasukkan ke dalam evaluasi. Jika
siswa tersebut mendapat nilai yang kurang baik, berarti harus dimasukkan nilai
tersebut dengan pemberian catatan untuk memotivasi siswa dan pemberitahuan
kepada orang tua.
e.
Praktis
Prinsip
evaluasi pembelajaran harus bersifat praktis. Artinya, kegiatan tersebut harus
menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Pada prinsip ini sangat menekankan
kemudahan guru untuk menyusun instrumen penilaian yang mudah digunakan tidak
hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga memungkinkan digunakan oleh guru lain.
Seiring dengan kepraktisan tersebut, jangan sampai menghilangkan esensi
evaluasi pembelajaran itu sendiri yakni mencapai keoptimalan dari tujuan
belajar.
10.
Jika dicermati dapat dikatakan bahwa
pendidikan sekolah dilaksanakan di jalur pendidikan formal, sedangkan
pendidikan luar sekolah dilaksanakan di jalur pendidikan nonformal dan
informal.
Wow🤩
BalasHapus