KONSEP DASAR PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

 

 

 

RESUME KONSEP DASAR PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH



 

 

Dosen pengampu

Prof. Dr. Rohana, S.Pd., M.Pd

Mata kuliah

 Pengantar Pendidikan

 

Nama Mahasiswa

Muh.Ansar

NIM

210407511009

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BILINGUAL

2021

 

 

 

 

 

 

 

 

KONSEP DASAR PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

 

A.     Definisi Pendidikan Luar Sekolah (PLS)

a.       Menurut Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan (KPNP): Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.

b.       Phillips H. Combs, mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar, pendidikan luar sekolah adalah pendidikan dimana setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan seseorang memperoleh informasi,pengetahuan,latihanatau bimbingan sesuai dengan kebutuhan hidup.

1.       Alasan-alasan timbulnya pendidikan luar sekolah adalah:

a.       Aspek pelestarian budaya

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan teknologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya

b.       Aspek teoritis

Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial. dasar pijakan.

c.       Dasar pijakan

Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah. Aspek Kebutuhan Terhadap Pendidikan.

d.       Aspek kebutuhan terhadap pendidikan

Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik.

c.       Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah

Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencil pun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lain.

2.      Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu:

a.       UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No. 73 tahunl 991 tentang pendidikan luar sekolah. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS., sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.

b.       Aspek kebutuhan terhadap Pendidikan

Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu.

c.       Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah

Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan Iainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah Iain.

B.      PLS untuk Orang Dewasa

1.       Pendidikan ini timbul karena:

a.       Orang-orang dewasa tertarik terhadap profesi kerja.

b.       Orang dewasa tertarik terhadap keahlian.

Dalam rangka memperoleh pendidikan di atas dapat ditempuh melalui:

a.       Kursus- kursus pendek.

b.       In service-training.

c.       Surat menyurat.

Suatu ilustrasi bahwa untuk:

a.       Para petani memperoleh program pemberantasan buta-huruf.

b.       Para ibu-ibu memperoleh kesehatan, sanitasi, dan perawatan anak.

2.       sasaran pendidikan luar sekolah dapat meliputi:

1)      Ditinjau dari segi sasaran pelayanan, berupa:

a.       Usia pra-sekolah (0-6 tahun).

Dikota-kota besar terdapat tempat untuk penyelenggaraan pendidikan luar sekolah seperti: tempat penitipan anak dan kelompok sepermainan.

b.       Usia pendidikan dasar (7-12 tahun).

Dengan adanya program wajib belajar, maka pendidikan luar sekolah mempunyai peranan untuk ikut menampung pendidikan anak-anak usia tersebut walaupun dengan sistem pendidikan yang berbeda.

c.       Usia pendidikan menengah (13-18 tahun).

Penyelenggaraan pendidikan luar sekolah untuk usia semacam ini diarahkan untuk pengganti pendidikan, sebagai pelengkap dan sebagai penambah program pendidikan bagi mereka.

d.       Usia pendidikan tinggi (19-24 tahun).

Mereka yang tidak tertampung pada perguruan tinggi menempuh jumlah yang besar dan dilain pihak memang mereka ada yang sengaja ingin bekerja lebih dahulu.

2)      Ditinjau dari jenis kelamin

Program ini secara tegas diarahkan pada kaum wanita oleh karena jumlah mereka yang besar dan partisipasinya kurang dalam rangka produktivitas dan efisiensi kerja. Pendidikan luar sekolah dapat membantu mereka melalui program-program PKK, program KB dan lain-lain seperti Program Peningkatan Gizi Keluarga, perawatan bayi, pengetahuan rumah dan penjaggan lingkungan sehat.

3)      Berdasarkan lingkungan sosial budaya.

Sasaran pendidikan luar sekolah dapat berupa:

a.       Masyarakat pedesaan.

Masyarakat ini meliputi sebagian besar masyarakat Indonesia dan program diarahkan pada program-program mata pencaharian dan program pendayagunaan sumber-sumber alam.

b.       Masyarakat perkotaan.

Masyarakat perkotaan yang cepat terkena perkembangan ilmu dan teknologi sehingga masyarakat perlu memperoleh tambahan tersebut melalui pemberian informasi dan kursus-kursus kilat.

c.       Masyarakat terpencil.

Ada sementara masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil dan terasing dari masyarakat sekitarnya, yang seringkali menyambut demikian lebih maju dari yang lain. Untuk itu masyarakat terpencil perlu ditolong melalui pendidikan luar sekolah yang mereka dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan nasional.

4)      Berdasarkan kekhususan sasaran pelajaran.

a.       Peserta didik yang dapat digolongkan terlantar, seperti anak yatim piatu.

b.       Peserta didik yang mengalami perkembangan sosial dan emosional seperti anak nakal, korban narkotika dan wanita tuna susila.

c.       Peserta yang mengalami cacat mental dan cacat tubuh seperti tuna netra, tuna rungu, tuna mental.

d.       Peserta didik yang karena beberapa sebab sosial, tidak dapat mengikuti program pendidikan persekolahan.

5)      Berdasarkan pranata.

Pendidikan luar sekolah meliputi:

a.       Pendidikan keluarga, mengembangkan peserta didik untuk ketakwaan kepada Tuhan, nilai moral, pandangan dan sikap hidup, ketrampilan dan kreativitas.

b.       Pendidikan perluasan wawasan dalam rangka peningkatan kemampuan berpikir, menambah pengetahuan, dan memperluas cakrawala tentang kehidupan berbangsa dan berkeluarga.

c.       Pendidikan ketrampilan dalam rangka mengembangkan profesionalisme pekerjaan sehingga dapat menghasilkan barang/jasa guna meningkatkan taraf hidup.

6)      Bedasarkan sistem pengajaran.

Sasaran pendidikan luar sekolah meliputi:

a.       Kelompok, organisasi, dan lembaga.

b.       Mekanisme sosial budaya seperti perlombaan dan pertandingan.

c.       Kesenian tradisional, seperti wayang, ludruk, ataupun teknologi modern seperti televisi, radio, film, dan sebagainya.

d.       Prasarana dan sarana seperti balai desa, masjid, gereja, sekolah dan alatalat perlengkapan kerja.

7)      Berdasarkan segi pelembagaan program.

a.       Program antar sektoral dan swadaya masyarakat seperti PKK, PKN, dan P2WKSS.

b.       Koordinasi perencanaan desa atau pelaksanaa progarm pembangunan.

c.       Tenaga pengarahn ditingkat pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.

C.      Filsafat

1.       Pendidikan Idealisme dalam PLS

Dengan memperhatikan implikasi filsafat pendidikan realisme maka penyelenggaraan pendidikan luar sekolah dapat dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: Pertama: tujuan program PLS pertama-tama harus difokuskan pada pembentukan karakter atau kepribadian peserta didik. Kedua, kurikulum pendidikan PLS dikembangkan dengan memadukan pendidikan umum dan pendidikan praktis. Ketiga, metode pendidikan dalam program PLS disusun menggunakan metode pendidikan dialektis. Keempat, peserta didik bebas mengembangkan bakat dan kepribadiannya.

2.       Pendidikan Realisme dalam PLS

memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

a.       Pertama, tujuan program pendidikan PLS terfokus agar peserta didik dapat menyesuaikan diri secara tepat dalam hidup.

b.       Kedua, kurikulum komprehensif yang berisi semua pengetahuan yang berguna dalam penyesuaian diri dalam hidup dan tanggung jawab sosial.

c.       Ketiga, semua kegiatan belajar berdasarkan pengalaman baik langsung maupun tidak langsung.

d.       Keempat, Dalam hubungannnya dengan pengajaran, peranan peserta didik adalah penguasaan pengetahuan yang handal sehingga mampu mengikuti perkembangan iptek.

D.     Perkembangan Konsep dari Pedagogik hingga Andragogik.

1.       Kemampuan Mengelola Pembelajaran.

Secara pedagogik, kompetensi guru-guru dalam mengelola pembelajaran perlu mendapat perhatian yang serius.

a         Perencanaan menyangkut penetapan tujuan, dan kompetensi, serta memperkirakan cara pencapaiannya.

b         Pelaksanaan adalah proses yang memberikan kepastian bahwa proses belajar mengajar telah memiliki sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, sehingga dapat membentuk kompetensi dan mencapai tujuan yang diinginkan.

c         Pengendalian atau evaluasi bertujuan untuk menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan rencana atau tujuan yang telah ditetapkan.

2.       Pemahaman terhadap peserta didik

a.       Tingkat kecerdasan

Orang yang berjasa menemukan tes intelengensi pertama sekali adalah seorang dokter berkebangsaan Perancis: Alfred Binet dan pembantunya Simon, tes ini pertama sekali diumumkan antara 1908—191 1 yang diberi nama Skala pengukur kecerdasan. Purwanto (1996) Tes Binet Simon terdiri dari sekumpulan pertanyaan-pertanyaan yang telah dikelompok-kelompokan menurut umur (untuk anak-anak umur 3—5 tahun) yang tidak berhubungan dengan pelajaran di sekolah, seperti:

·         Mengulang kalimat-kalimat yang pendek atau panjang.

·         Mengulang deretan angka-angka

·         Memperbandingkan berat timbangan

·         Menceritakan isi gambar-gambar

·         Menyebutkan nama bermacam-macam warna

·         Menyebutkan harga mata uang

·         Dan sebagainya

b.       Kreatifitas

Kreativitas bisa dikembangkan dengan penciptaan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengembangkan kreativitasnya. Secara umum guru diharapkan menciptakan kondisi yang baik, yang memungkinkan setiap peserta didik dapat mengembangkan kreativitasnya, antara lain dengan teknik kerja kelompok kecil, penugasan dan mensponsori pelaksanaan proyek.

c.       Kondisi Fisik

Kondisi fisik antara lain berkaitan dengan penglihatan, pendengaran, kemampuan bicara, pincang, dan lumpuh karena kerusakan otak. Terhadap peserta didik yang memiliki kelainan fisik diperlukan sikap dan layanan yang berbeda dalam rangka membantu perkembangan pribadi mereka.

d.       Pertumbuhan dan Perkembangan Kognitif

Terdapat empat tahap perkembangan mental manusia sebagai berikut: Tahap sensorimotorik (sejak lahir hingga usia dua tahun), Tahap praoperasional (2-7 tahun), (7-11 tahun), Tahap operasi formal (usia 1 1 dan seterusnya).

Sedikitnya terdapat tiga unsur dalam kesiapan tersebut yaitu:

·         Kesiapan fisik, antara Iain urat-urat saraf dan otot;

·         Kejiwaan, antara Iain bebas dari konflik emosional

·         Pengalaman, berhubungan dengan keterampilan-keterampilan yang dipelajari sebelumnya.

3.       Dalam pembelajaran peserta didik dapat diklasifikasikan kedalam tiga kelompok yaitu:

a.       Kelompok normal

Mengembangkan pemahan tentang prinsip dan praktik aplikasi. Mengembangkan kemampuan praktik akademik yang berhubungan dengan pekerjaan.

b.       Kelompok sedang

Mengembangkan kemahiran berkomunikasi, kemahiran menggali potensi diri, dan aplikasi praktikal. Mengembangkan kemahiran akademik dan kemahiran praktikal sehubungan dengan perkembangan dunia kerja maupun melanjutkan program pendidikan professional.

c.       Kelompok tinggi

Mengembangkan pemahaman tentang prinsip, teori, dan aplikasi Mengembangkan kemampuan akademik untuk memasuki pendidikan tinggi. Pengelompokan peserta didik ini perlu dijadikan bahan pertimbangan dan diperhatikan dalam menyusun kurikulum dan pengembangan pembelajaran.

d.       Perancangan pembelajaran

Perancangan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru, yang bermuara pada pelaksanaan pembelajaran. Perancangan pembelajaran sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.

1)      Identifikasi Kebutuhan

a.       Peserta didik didorong untuk menyatakan kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan diperoleh melalui kegiatan pembelajaran.

b.       Peserta didik didorong untuk mengenali dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi kebututhan belajar.

c.       Peserta didik dibantu untuk mengenali dan menyatakan kemungkinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan belajar, baik yang datang dari dalam maupun dari luar Berdasarkan identifikasi terhadap kebutuhan belajar bagi pembentukan kompetensi peserta didik, baik secara kelompok maupun perorangan, kemudian diidentifikasi sejumlah kompetensi untuk dijadikan bahan pembelajaran.

2)      Identifikasi Kompetensi

Kompetensi merupakan suatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran. Kompetensi yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metoda dan media pembelajaran, serta memberi petunjuk terhadap penilaian.

3)      Penyusunan Program Pembelajaran

Penyusunan program pembelajaran akan bermuara pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya. Rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatui sistem, yang terdiri atas komponenkomponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan memuat langkah-langkah pelaksanaanya untuk membentuk kompetensi.

4.       Pre tes, proses, dan post tes

a.       Pre tes (tes awal)

Pre tes memegang peranan penting dalam proses pembelajaran, yang berfungsi antara lain: untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, dengan pre tes maka pikiran mereka terfokus pada soal yang harus dikerjakan. Untuk mengetahui kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan, dengan cara membandingkan hasil pre tes dengan post tes. Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar yang akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran

b.       Proses

Proses adalah sebagai kegiatan ini dari pelaksanaan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik. Proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi dikatakan efektif apabila seluruh pesera didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik Maupun sosial. Kualitas pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik dapat dilihat dari segi proses dan hasil.

c.       Post Test

Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post test, post test memiliki banyak kegunaan terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Fungsi post test antara lain :

·         Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok.

·         Untuk mengetahui kompetensi dasar dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai anak didik dan tujuan-tujuan yang belum dikuasai anak didik. Bagi anak yang belum menguasai tujuan pembelajaran perlu diberikan pengulangan (remedial teaching)

·         Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial maupun yang perlu diberikan pengayaan.

·         Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik yang telah dilaksanakan.

E.      Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran

Fasilitas pendidikan pada umunya mencakup sumber belajar, sarana dan prasarana sehingga peningkatan fasilitas pendidikan harus ditekankan pada peningkatan sumber-sumber belajar, baik kuantitas maupun kualitasnya, sejalan dengan perkembangan teknologi pendidikan dewasa ini. Bagaimana mendidik peserta didik adalah mengembangkan potensi kemanusiaannya, sehingga mampu berbuat sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, seperti nilai keagamaan, keindahan, ekonomi, pengetahuan, teknologi, sosial dan kecerdasan.

F.      Evaluasi Hasil Belajar

1.       Penilaian kelas

Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan uian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Ulangan umum dilaksanakan setiap akhir semester dengan bahan yang disajikan sebagai berikut.

·                Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama,

·                Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dari semester pertama dan kedua dengan penekanan pada materi semester kedua.

2.       Tes kemampuan dasar

Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran.

3.       Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi

Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar tidak semata-semata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah

4.       Benchmarking

Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan di tingkat sekolah, daerah atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinabungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.

5.       Penilaian Program

Penilaian program dilakukan Oleh Departemen Pendidikan Nasional, dan dinas pendidikan secara kontinu dan berkesinabungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.

G.     Pengembangan Peserta Didik

a.       Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler yang juga sering disebut ekskul, merupakan kegiatan tambahan di suatu lembaga pendidikan, yang dilaksaanakan di luar kegiatan kurikuler, kegiatan ini banyak ragam dan kegiatannya, antara lain kesenian, olah raga, kepramukaan, keagamaan dan sebagainya. Kegiatan ekskul ini dikembangkan disekolah sesuai dengam kemampuan dan keadaan sekolah itu sendiri.

b.       Pengayaan dan Remedial

Program ini merupakan, pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas, hasil tes dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Program ini juga mengidentifikasi materi yang perlu diulang, peserta didik yang wajib mengikuti remedial, dan yang mengikuti program pengayaan.

c.       Bimbingan dan Konseling Pendidikan

Sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar dan karier. Dalam SNP pasal 28 ayat (3) butir d, kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyartakat sekitar.

H.     Perbedaan Pendidikan Sekolah dengan Pendidikan Luar Sekolah.

1.       Secara prinsip, satu-satunya perbedaan antara pendidikan luar sekolah dengan pendidikan sekolah adalah legitimasi atau formalisasi penyelenggaraan pendidikan. Tentang perbedaan penyelenggaraan ini, secara institusional, tercantum pada Undang-Undang RI nomor 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 10:2-3. selanjutnya, perbedaan secara operasional,

2.       Umberto Sihombing melalui bukunya Pendidikan Luar Sekolah: Manajemen Strategi (2000:40-46) menuliskan secara khusus dan sistematis tentang perbedaan antara Pendidikan Luar Sekolah dengan Pendidikan Sekolah. Peristiwa belajar yang terjadi secara kebetulan, tanpa disengaja Oleh kedua belah pihak.

 

 

a.       Pertanyaan

1.       Apa pengertian Pendidikan luar sekolah secara umum?

2.       Apa saja alasan munculnya munculnya pendiddikan luar sekolah

3.       Tuliskan sasaran-sasaran Pendidikan luar sekolah berdasarkan lingkungan sosial budaya?

4.       Apa landasan hukum pelaksanaan Pendidikan luar biasa?

5.       Apa peran dari Pendidikan luar sekolah?

6.       Apa yang harus guru harus pahami dari peserta didiknya pada kompetensi pedagogik?

7.       Apa keunggulan Pendidikan luar sekolah?

8.       Mengapa bimbingan konseling sangat penting bagi Pendidikan?

9.       Prinsip-prinsip apa saja yang harus di gunakan dalam mengevaluasi hasil belajar? Jelaskan!

10.   Apa perbedaan Pendidikan sekolah dan Pendidikan luar sekolah?

b.       Jawaban

1.       Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.

2.       Aspek pelestarian budaya, aspek teoritis, UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah. Aspek Kebutuhan Terhadap Pendidikan, aspek kebutuhan terhadap pendidikan dan Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah.

3.       Sasaran:

a.       Masyarakat pedesaan

Masyarakat pedesaan ini meliputi Sebagian besar masyarakat Indonesia dan program diarahkan pada program-program mata pencaharian dan program pendayagunaan sumber-sumber alam.

b.       Masyarakat perkotaan

Masyarakat perkotaan yang cepat terkena perkembangan ilmu dan teknologi sehingga masyarakat perlu memperoleh tambahan tersebut melalui pemberian informasi dan kursus-kursus kilat.

c.       Masyarakat terpencil

Ada sementara masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil dan terasing dan masyarakat sekitarnya, yang seringkali menyambut demikian lebih maju dari yang lain. Untuk itu masyarakat terpencil perlu di tolong melalui Pendidikan luar sekolah yang mereka dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan nasioanl.

4.       UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No. 73 tahunl 991 tentang pendidikan luar sekolah. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS., sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.

5.       Masalah pendidikan dalam pendidikan sekolah, menyebabkan pendidikan luar sekolah mengambil peran untuk membantu sekolah dan masyarakat dalam mengurangi masalah tersebut. Sudjana (1989:107) mengemukakan peran pendidikan luar sekolah adalah sebagai “pelengkap, penambah, dan pengganti". Antaranya sebagai pelengkap Pendidikan sekolah, sebagai penambah Pendidikan sekolah dan sebagai penggati Pendidikan sekolah.

6.       Setidaknya ada empat hal yang harus guru pahami dari peserta didiknya yaitu tingkat kecerdasan, kreativitas, cacat pisik, dan perkembangan kognitif.

7.       Menurut Sudjana 2001:39 kehadiran pendidikan luar sekolah, terutama di negara-negara berkembang dipandang telah memberikan manfaat. Pendidikan luar sekolah dipandang memiliki beberapa keunggulan yaitu pertama, segi biaya lebih murah apabila dibandingkan dengan biaya yang digunakan dalam pendidikan sekolah. Biaya penyelenggaraan ini relatif murah kerena adanya program-program pendidikan yang dilakukan dalam waktu singkat untuk memenuhi kebutuhan belajar tertentu. Keunggulan kedua, program pendidikan luar sekolah lebih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

8.       Karena bimbingan konseling disekolah sangat dibutuhkan untuk membantu permasalahan-permasalah di sekolah dan lingkungannya. Bimbingan konseling memiliki fungsi untuk mengerahkan dan membimbing siswa pada pendidikan yang baik, bertanggung jawab, dan bersedia mengambil sikap

9.       Prinsip-prinsip evaluasi

a.       Kontinuitas

Evaluasi dalam pembelajaran bukan hanya dilakukan saat ujian tengah semester atau akhir semester saja. Lebih dari itu, jika Bapak/Ibu Guru ingin melihat perubahan nilai dari siswa harus dilakukan secara berkesinambungan. Artinya, sejak dari tahap penyusunan rencana pembelajaran hingga pelaporannya tetap harus dipantau secara kontinyu.

b.       Komprehensif

Tidak jarang beberapa guru hanya fokus pada aspek kognitif dari siswanya. Padahal, dua aspek lainnya yakni kognitif dan afektif turut berperan besar dalam proses evaluasi pembelajaran. Sebagai guru memang tidak hanya dituntut bagaimana siswa bisa paham sebuah materi. Guru juga dituntut bagaimana bisa membentuk karakter siswa yang baik hingga bisa memiliki dampak positif di kehidupannya. Oleh karena itu evaluasi pembelajaran yang baik dilakukan dari proses belajar hingga hasil belajar dari siswa.

c.       Kooperatif

Sejatinya, proses evaluasi pembelajaran yang dilakukan harus berkoordinasi dengan berbagai elemen yang turut andil dalam perkembangan siswa. Mulai dari kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, sangat dianjurkan juga bekerjasama dengan siswa itu sendiri. Mengapa? Karena ini bertujuan supaya seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai atas kerjasama yang dilakukan.

d.       Objektif

Penilaian hasil dalam evaluasi belajar haruslah bersifat objektif. Artinya, faktor-faktor subyektif seperti hubungan guru dengan siswa dan faktor perasaan karena merasa tidak tega atau yang lainnya tidak boleh dimasukkan ke dalam evaluasi. Jika siswa tersebut mendapat nilai yang kurang baik, berarti harus dimasukkan nilai tersebut dengan pemberian catatan untuk memotivasi siswa dan pemberitahuan kepada orang tua.

e.       Praktis

Prinsip evaluasi pembelajaran harus bersifat praktis. Artinya, kegiatan tersebut harus menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Pada prinsip ini sangat menekankan kemudahan guru untuk menyusun instrumen penilaian yang mudah digunakan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga memungkinkan digunakan oleh guru lain. Seiring dengan kepraktisan tersebut, jangan sampai menghilangkan esensi evaluasi pembelajaran itu sendiri yakni mencapai keoptimalan dari tujuan belajar.

10.   Jika dicermati dapat dikatakan bahwa pendidikan sekolah dilaksanakan di jalur pendidikan formal, sedangkan pendidikan luar sekolah dilaksanakan di jalur pendidikan nonformal dan informal.

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer